Layanan Perekaman KTP
Layanan Perekaman KTP
Layanan perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah
proses pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, dan iris mata) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga yang berusia 17 tahun atau lebih yang belum pernah merekam sebelumnya. Layanan ini dapat diakses di kantor Disdukc
