Layanan Perekaman KTP

Layanan Perekaman KTP

Layanan perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah

proses pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, dan iris mata) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga yang berusia 17 tahun atau lebih yang belum pernah merekam sebelumnya. Layanan ini dapat diakses di kantor Disdukc

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Jenis Kelamin
Click or drag a file to this area to upload.
Click or drag a file to this area to upload.